Thursday, July 12, 2007

Mahasiswa Desak Pemerintah, Cap RMS Sebagai Teroris

Makassar, 6 Juli 2007 15:18 (Gatra.com)
Sekitar 30 mahasiswa Gerakan Nasional Anti Separatis (Ganas) Makassar, melakukan aksi unjuk rasa di depan Monumen Mandala, Jumat (6/7).

Meminta kepada pemerintah untuk mengeluarkan keputusan hukum melalui lembaga hukum/politik yang menyatakan bahwa gerakan separatis RMS merupakan organisasi terlarang di Indonesia dan orang-orangnya adalah teroris.
Koordinator lapangan pengunjuk rasa, Kasim Usemahu mengatakan, kegiatan separatisme ini dianggap sangat berbahaya dan menjadi bahaya laten bagi bangsa Indonesia sehak 1950 dimana setiap saat dapat menimbulkan disintegrasi bangsa.
Pasalnya, RMS dikhawatirkan senantiasa menebarkan aksi teror demi mewujudkan keinginannya dimana hal ini bermuara pada ancaman serius terhadap ketahanan nasional sebab mengarah pada upaya pemisahan dari negara kesatuan RI.
Selain itu, kelompok separatis ini juga dianggap telah melanggar hak asasi manusia (HAM) hingga melahirkan perasaan traumatik yang berkepanjangan di kalagan masyarakar.
Kasim memberi contoh, pemberontakan fisik yang dilakukan RMS sejak pendeklarasiannya 25 April 1950 yang berkelanjutan sampai pada terjadinya tragedi Idul Fitri berdarah pada 19 Januari 1999.
Konflik yang terjadi di Maluku beberapa tahun silam, menurut Kasim, bukan konflik SARA melainkan pertentangan antara masyarakat yang pro dan kontra NKRI dimana hal tersebut tidak terlepas dari permainan kelompok separatis RMS sementara pemerintah hingga saat ini belum juga menindak mereka secara tegas.
Akibatnya, gerakan separatis RMS ini justru semakin menjadi-jadi bahkan mereka tetap memperingati hari ulang tahun RMS dengan pengibaran "Bendera Benang Raja" setiap tahun dalam pengawalan aparat keamanan. Pada akhirnya, kata Kasim, RMS ini berani muncul di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat memimpin peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) di Ambon.
"Gerak-gerik RMS ini semakin memperkuat dugaan bahwa kegiatan separatisme tetap masih melenggang di bumi `Ambon Manise` ini dan gerakan ini senantiasa akan menjadi ancaman serius bagi tegaknya NKRI.
Hal tersebut semakin jelas saat ditemukan 60 lembar bendera separatis dan amunisi jenis SSI serta ratusan kain berwarna yang siap dijadikan bendera RSM yang rencananya akan dijadikan kado manis khusus untuk menyambut Presiden SBY," teriak pengunjuk rasa.
Pengunjuk rasa ini juga meminta kepada pemerintah untuk menyatakan bahwa separatis RMS adalah pihak yang paling bertanggung jawab terhadap pelangaran hukum dan HAM dalam konflik Maluku sejak tahun 1999 sampai saat ini serta membatalkan rekonsiliasi Malino II karena diangap tidak reprsentatif.
Selain itu, mereka juga mendesak pemerintah untuk segera menangkap dan menghukum mati pimpinan Front Kedaulatan Maluku, dr. Alex Manuputy yang disinyalir terlibat dalam gerakan separatis RMS. [TMA, Ant]

No comments: